, ,

Suara Laporan Masyarakat Picu Aksi Nyata, DPRD Sulbar Investigasi Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung

oleh -1527 Dilihat

Menyibak Kabut di Pasangkayu: Komisi II DPRD Sulbar Turun Langsung Menyelesaikan Sengketa Hutan dan Harga TBS

Agen Berita Polewali– Suara riuh mesin chainsaw dan keluhan petani sawit seolah menyatu dengan kabut yang menyelimuti kawasan hutan di Pasangkayu. Di balik hamparan hijau kelapa sawit yang menjadi nadi perekonomian warga, tersembunyi persoalan pelik yang telah lama menggerus rasa keadilan masyarakat: dugaan penyerobotan hutan lindung dan ketidakjelasan batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, yang berimbas langsung pada ketidakstabilan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Merespon gelombang aspirasi yang terus mengalir, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mengambil langkah proaktif. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, di ruang kerjanya, komisi yang membidangi pemerintahan, kependudukan, dan agraria ini menggelar rapat kerja intensif. Agenda utamanya adalah menyusun strategi dan menjadwalkan Kunjungan Kerja (Kunker) langsung ke jantung persoalan: Kabupaten Pasangkayu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, ini tidak hanya dihadiri oleh anggota dewan seperti Sulfakri Sutan, tetapi juga melibatkan perangkat eksekutif kunci. Tampak hadir perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Kolaborasi ini menandakan keseriusan untuk menyelesaikan masalah dari hulu ke hilir.

Aspirasi Rakyat yang Tak Bisa Diabaikan

Laporan dari masyarakat kepada Komisi II menggambarkan dua masalah besar yang saling berkait kelindan. Pertama, adalah dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung. Masyarakat adat dan lokal melaporkan bahwa batas-batas kawasan yang seharusnya dilindungi semakin kabur, beralih fungsi menjadi kebun sawit. Hal ini tidak hanya merusak ekosistem dan sumber daya air, tetapi juga mengikis ruang hidup masyarakat yang menggantungkan diri pada hasil hutan non-kayu.

Suara Laporan Masyarakat Picu Aksi Nyata, DPRD Sulbar Investigasi Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung
Suara Laporan Masyarakat Picu Aksi Nyata, DPRD Sulbar Investigasi Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung

Baca Juga: Spektakuler, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dilepaskan di Pantai Bahari Polman

Kedua, adalah problematic Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasangkayu. Ketidakjelasan peta dan batas konsesi perusahaan diduga menjadi sumber konflik agraria dengan masyarakat. Lahan yang secara turun-temurun diolah warga tiba-tiba diklaim sebagai bagian dari areal HGU perusahaan. Konflik ini menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam stabilitas di daerah tersebut.

“Kunjungan kerja ini sangat penting untuk dilakukan. Kita tidak bisa hanya mendengar berdasarkan laporan satu pihak. Dewan harus turun langsung, melihat kondisi di lapangan, dan mendapatkan data yang lebih objektif dan komprehensif,” tegas Irwan SP Pababari dalam rapat tersebut.

Harga TBS: Persoalan Klasik yang Terus Berulang

Selain persoalan agraria yang berdimensi ruang, Komisi II juga menyoroti persoalan yang berdimensi ekonomi: fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang masih menjadi duri dalam daging bagi petani sawit, baik yang mandiri maupun yang bermitra dengan perusahaan.

Naik-turunnya harga TBS yang tidak menentu membuat perencanaan ekonomi petani menjadi buyar. Mereka seringkali berada dalam posisi tawar yang lemah terhadap perusahaan pembeli. Monitoring di lapangan nantinya diharapkan dapat mengungkap lebih dalam soal regulasi harga, mekanisme distribusi, dan yang paling krusial, apakah perusahaan telah menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga stabilitas harga untuk kesejahteraan para petani mitra.

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Rapat kerja ini bukan sekadar formalitas belaka. Sekretariat DPRD Sulbar yang memfasilitasi pertemuan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ini selaras dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulbar yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

Dengan turun langsung, DPRD tidak hanya melakukan fungsi pengawasan tetapi juga fungsi penyerapan aspirasi dan mediasi. Kehadiran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam kunker nanti diharapkan dapat memfasilitasi dialog langsung tiga pihak: pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.

Langkah Konkret Menuju Penyelesaian

Dari hasil rapat kerja yang berlangsung alot dan mendalam, Komisi II DPRD Sulbar menyepakati satu hal: tindak lanjut segera. Tim akan segera menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkayu dalam waktu dekat. Kunjungan ini dirancang tidak hanya untuk mendengarkan presentasi dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah, tetapi lebih penting lagi, untuk blusukan ke lokasi sengketa, berdialog langsung dengan para petani dan masyarakat adat di kebun dan kediaman mereka.

Masyarakat Pasangkayu kini menunggu dengan penuh harap. Kedatangan Komisi II DPRD Sulbar diharapkan bisa menjadi penawar bagi luka lama yang belum kunjung sembuh. Mereka berharap kunker ini tidak berakhir sebagai kegiatan seremonial belaka, tetapi menjadi pemicu penyelesaian nyata yang mampu mengembalikan hak-hak mereka, melindungi lingkungan, dan menjamin kesejahteraan ekonomi melalui harga TBS yang adil.

Kabut di Pasangkayu mungkin masih tebal, tetapi dengan komitmen dan langkah nyata dari para wakil rakyat, harapan untuk menyingkap kabut ketidakpastian itu kini mulai bersinar.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.