Respons Pihak Istana Kepresidenan soal Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Tegaskan Komitmen terhadap Keamanan dan Kebebasan Berekspresi
Agen Berita Polewali – Respons Pihak Istana memberikan respons tegas terkait dengan insiden teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Iqbal, yang terjadi pada akhir Februari 2026. Insiden tersebut, yang melibatkan ancaman kekerasan terhadap Iqbal dan keluarganya melalui pesan singkat yang mengancam jiwa, mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi mahasiswa di Indonesia.
Pernyataan Istana Kepresidenan
Juru Bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengungkapkan bahwa pihak kepresidenan sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa teror terhadap siapa pun, termasuk aktivis mahasiswa, tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan bereskpresi adalah hak fundamental setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
“Pemerintah mengutuk segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap individu, terutama yang dilakukan dengan tujuan mengekang kebebasan berpendapat. Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku teror harus dihadapkan pada hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Fadjroel dalam konferensi pers di Jakarta.
Kejadian yang Memicu Reaksi
Teror terhadap Ketua BEM UGM, Muhammad Iqbal, bermula ketika ia menerima serangkaian pesan singkat yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya. Pesan-pesan tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan aksi-aksi yang digalang oleh Iqbal dan BEM UGM, yang dalam beberapa pekan terakhir cukup vokal mengkritik kebijakan pemerintah terkait dengan isu pendidikan dan ekonomi.
Kejadian ini mendapat perhatian khusus dari masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, yang melihatnya sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Iqbal sendiri menyatakan bahwa dirinya merasa terganggu dan terancam dengan kejadian tersebut, namun tetap menegaskan bahwa ia dan BEM UGM akan terus memperjuangkan suara mahasiswa dalam setiap kesempatan.
“Ancaman seperti ini tidak akan membuat kami mundur. Kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat dan kebijakan yang lebih baik. Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak untuk mengkritik pemerintah secara konstruktif,” ujar Iqbal dalam sebuah wawancara setelah kejadian tersebut.
Baca Juga: Kejagung Diminta Usut Kejahatan di Palestina Apa Dasar Hukumnya
Komitmen Istana Terhadap Keamanan Aktivis
Pihak Istana menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara, termasuk aktivis mahasiswa, dalam menjalankan hak-haknya untuk berpendapat. Menurut Fadjroel, setiap orang di Indonesia berhak untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa rasa takut akan ancaman atau intimidasi.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi, termasuk hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam atau mencederai kebebasan tersebut,” tambah Fadjroel.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus semacam ini. Selain itu, Istana juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang bertujuan untuk memecah belah atau menimbulkan ketidakstabilan sosial.
Kritik terhadap Pembungkaman Suara Mahasiswa
Kasus teror terhadap Ketua BEM UGM ini menambah deretan panjang isu terkait pembungkaman suara kritis di Indonesia. Sejumlah organisasi mahasiswa dan LSM mengkritik keras ancaman yang diterima oleh Iqbal, dengan menyatakan bahwa intimidasi semacam itu berpotensi melemahkan demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Mahasiswa adalah bagian dari elemen penting dalam masyarakat yang harus dapat menyuarakan pendapat mereka tanpa takut diintimidasi. Tindakan teror terhadap Iqbal adalah upaya untuk menutup suara kritis mahasiswa, dan ini harus dihentikan,” kata seorang perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Indonesia (IMI).
Berbagai kalangan juga menyuarakan bahwa serangan terhadap aktivis seperti Iqbal dapat menciptakan iklim ketakutan di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa yang selama ini berperan aktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, banyak yang menuntut agar aparat hukum tidak hanya mengusut pelaku, tetapi juga melakukan pencegahan terhadap tindakan serupa di masa depan.
Respons Pihak Istana Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Pihak kepolisian, melalui Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah menyatakan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. Polisi berjanji akan segera mengidentifikasi pelaku dan memastikan bahwa mereka mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Ancaman terhadap siapa pun adalah pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai aturan. Kami akan bekerja cepat untuk mengungkap identitas pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang menjalankan haknya untuk berpendapat,” kata Kapolda Yogyakarta dalam konferensi pers terkait kasus ini.
Respons Pihak Istana Dukungan dari Komunitas Mahasiswa
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai organisasi mahasiswa di Yogyakarta dan daerah lainnya juga menyuarakan solidaritas terhadap Ketua BEM UGM. Mereka mengadakan demonstrasi damai untuk mendukung kebebasan berpendapat dan mengecam segala bentuk intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.
“Kami akan terus mendukung perjuangan teman-teman di BEM UGM. Kami tidak akan membiarkan ancaman-ancaman semacam ini merusak kebebasan kami dalam menyuarakan pendapat,” ujar salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut

